Gerakan Kiri

Revolusi Indonesia

Sabtu, 08 November 2014

Tesis Mengenai Persoalan Kebangsaan dan Kolonial

Diadopsi oleh Kongres Kedua, Internasional Ketiga, Agustus 1920 Penerjemah: Dipo Negoro (6 Juni 2013)
Penyunting: Ted Sprague


1. Sebuah konsepsi abstrak atau formal mengenai persoalan kesetaraan secara umum dan kesetaraan nasional secara khusus adalah karakteristik kaum borjuasi dalam sifatnya. Dengan dalih kesetaraan untuk manusia secara umum, demokrasi borjuasi menyatakan kesetaraan formal legal dari para pemilik modal dan proletariat, dari yang menindas dan yang ditindas, dan dengan demikian amat sangat menipu klas-klas tertindas. Gagasan kesetaraan, yang dengan sendirinya merupakan refleksi dari hubungan produksi komoditi, ditransformasikan oleh kaum borjuasi, dengan dalih kesetaraan absolut untuk manusia, menjadi alat perjuangan melawan penghapusan klas-klas. Signifikansi sesungguhnya dari tuntutan kesetaraan terdapat hanya di dalam tuntutan untuk penghapusan klas-klas.
2. Sebagai ekspresi sadar dari perjuangan klas proletariat untuk menyingkirkan kuk borjuasi, dan sesuai dengan tugas utamanya, yaitu berjuang melawan demokrasi borjuis dan membongkar kebohongan serta kemunafikannya, Partai Komunis seharusnya tidak menempatkan tekanan utama pada persoalan kebangsaan di atas prinsip-prinsip yang abstrak dan formal, namun pertama-tama di atas evaluasi tepat terhadap kondisi sejarah yang ada dan yang paling penting kondisi ekonomi yang ada. Kedua, Partai Komunis harus menekankan pemisahan tegas antara kepentingan klas-klas tertindas, rakyat pekerja, lapisan-lapisan yang tereksploitasi, dengan konsep umum kepentingan nasional, yang berarti kepentingan klas penguasa. Ketiga, Partai Komunis menekankan pemisahan yang sama jelasnya antara bangsa-bangsa tertindas dan tergantung, yang tidak menikmati hak yang sama dari bangsa-bangsa yang menindas, mengeksploitasi dan memiliki privilese sebagai konter terhadap kebohongan borjuis demokratik yang meliputi perbudakan kolonial dan finansial dari mayoritas besar total populasi dunia, oleh minoritas kecil dari negeri-negeri kapitalis paling kaya dan maju, yang merupakan ciri dari epos imperialisme dan kapital finans. 
. Perang imperialis pada 1914 telah menunjukkan kepada semua bangsa-bangsa yang diperbudak dan klas-klas yang tertindas dengan sangat jelas kebohongan fraseologi borjuis-demokratik. Dibenarkan di kedua sisi oleh fraseologi mengenai pembebasan rakyat dan hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri, Perjanjian Brest-Litovsk[1] dan Bucharest[2] di satu sisi dan di sisi yang lain Perjanjian Versailles[3] dan St. Germain[4] telah menunjukkan bahwa kaum borjuasi yang menang menentukan bahkan perbatasan-perbatasan ‘nasional’ agar sesuai dengan kepentingan-kepentingan ekonominya. Bahkan perbatasan ‘nasional’ hanyalah barang dagangan bagi kaum borjuasi. Apa yang disebut sebagai “Liga Bangsa-Bangsa” hanyalah kebijakan asuransi dimana pemenang dari perang tersebut bersama-sama menjamin jarahan mereka. Usaha untuk membentuk-ulang persatuan nasional, untuk “unifikasi kembali dengan daerah-daerah yang telah terampas” bagi kaum borjuasi hanyalah usaha bagi yang kalah perang untuk mengumpulkan kekuatan demi perang yang baru. Persatuan kembali bangsa-bangsa yang secara artifisial telah dicabik-cabik juga berhubungan dengan kepentingan kaum proletariat. Namun kaum proletariat hanya dapat mencapai kemerdekaan dan persatuan nasional yang sesungguhnya dengan jalan perjuangan revolusioner dan dengan melangkahi mayat borjuasi yang telah dikalahkan. Liga Bangsa-Bangsa dan seluruh kebijakan paska perang dari negeri-negeri Imperialis mengungkapkan kebenaran tersebut bahkan dengan lebih jelas dan tajam, dimanapun menguatkan perjuangan revolusioner bukan hanya bagi proletariat di negeri-negeri maju namun juga rakyat pekerja dari koloni-koloni dan negeri-negeri yang tergantung, dan mempercepat keruntuhan ilusi borjuis kecil dalam kemungkinan hidup berdampingan dengan damai dan kesetaraan di antara bangsa-bangsa di bawah kapitalisme.
4. Dari prinsip-prinsip yang telah ditetapkan maka seluruh kebijakan Komunis Internasional dalam persoalan kebangsaan dan kolonial harus berdasarkan terutama atas persatuan buruh dan rakyat pekerja dari semua bangsa dan negeri dalam perjuangan revolusioner bersama untuk penggulingan tuan tanah dan borjuasi. Karena hanya persatuan semacam itu dapat memastikan kemenangan atas kapitalisme, yang tanpanya kehancuran penindasan dan ketidakadilan nasional adalah suatu hal yang mustahil.
5. Situasi politik internasional sekarang telah menempatkan kediktaktoran proletariat menjadi sesuatu yang mendesak, dan semua peristiwa dalam politik internasional secara tak-terelakkan terkonsentrasikan di sekitar satu titik tunggal, yakni di sekitar perjuangan borjuasi internasional melawan Republik Soviet Rusia. Di satu sisi, Republik Soviet Rusia mengkonsolidasikan di sekelilingnya gerakan soviet dari kaum pelopor klas buruh di setiap negeri, dan di sisi yang lain, semua gerakan pembebasan nasional dari koloni-koloni dan bangsa-bangsa yang tertindas yang telah diyakinkan oleh pengalaman pahit bahwa bagi mereka tidak ada keselamatan di luar aliansi dengan proletariat revolusioner dan kemenangan kekuasaan soviet atas imperialisme dunia.
6. Sebagai akibatnya, hari ini kita sama sekali tidak boleh membatasi diri pada hanya pengakuan atau proklamasi simpati dengan rakyat pekerja dari berbagai bangsa, namun kita harus mengejar sebuah kebijakan untuk membawa aliansi yang sedekat mungkin antara semua gerakan pembebasan bangsa dan nasional dengan Soviet Rusia. Bentuk aliansi ini akan ditentukan oleh tahapan perkembangan gerakan komunis di antara proletariat di setiap negeri, atau oleh gerakan kemerdekaan revolusioner di negeri-negeri terbelakang dan di antara bangsa-bangsa yang terbelakang.
7. Federasi adalah sebuah bentuk transisional dalam perjalanan menuju persatuan sepenuhnya rakyat pekerja dari semua bangsa. Federasi telah menunjukkan manfaatnya dalam praktek, bukan hanya dalam hubungan antara Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia dengan Republik Soviet lainnya (Hongaria, Finlandia dan Latvia di masa lalu, dan Azerbaijan dan Ukraina saat ini), namun juga di dalam Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia, bahkan dalam hubungan dengan bangsa-bangsa yang tidak memiliki keberadaan politik ataupun pemerintahan sendiri (sebagai contoh Republik Bashkir dan Tartar di Republik Sosialis Federasi Soviet Rusia, yang didirikan pada tahun 1919 dan 1920).
8. Tugas Komunis Internasional dalam hal ini bukan hanya mengembangkan lebih jauh federasi tersebut berdasarkan atas tatanan dan gerakan soviet, namun juga mempelajari dan menguji pengalaman kita dengan federasi tersebut. Mengakui bahwa Federasi adalah bentuk dalam transisi untuk menuju persatuan sepenuhnya, kita harus berjuang untuk sebuah hubungan federal yang lebih erat. Apa yang harus dipertimbangkan pertama-tama adalah kemustahilan bagi Republik Soviet, yang dikepung oleh negeri-negeri imperialis seluruh dunia yang secara militer jauh lebih kuat, untuk melanjutkan keberadaannya tanpa hubungan-hubungan yang lebih erat dengan Republik-Republik Soviet yang lainnya; kedua, diperlukannya sebuah aliansi ekonomi erat antara Republik-Republik Soviet, yang tanpanya maka mustahil untuk mengembalikan tenaga produktif yang dihancurkan oleh kapitalisme dan memastikan kesejahteraan untuk rakyat pekerja; dan ketiga, usaha-usaha untuk menciptakan sebuah ekonomi dunia yang tersatukan yang sesuai dengan sebuah rencana umum yang diatur oleh kaum proletariat dari seluruh bangsa. Tendensi ini telah muncul cukup terbuka di bawah kapitalisme dan bertubi-tubi mencari jalan perkembangan lebih jauh dan penuntasannya di bawah sosialisme.
9. Dalam ranah hubungan antara negeri-negeri, kebijakan nasional Komunis Internasional tidak dapat membatasi dirinya sendiri pada sekedar pengakuan formal atas kesetaraan bangsa-bangsa, yang hanya diekspresikan dalam kata-kata dan tidak ada kewajiban prakteknya, dimana demokrasi borjuasi membatasi dirinya sendiri, bahkan mereka-mereka yang menyebut dirinya sendiri “sosialis”.
Tidaklah cukup bagi Partai-partai Komunis untuk mengekspose dengan tegas dalam propaganda dan agitasinya baik di panggung parlementer dan dimanapun pelanggaran terus menerus di setiap negeri kapitalis, kendati semua konstitusi “demokratik”, terhadap kesetaraan bangsa-bangsa dan hak-hak terjamin dari bangsa-bangsa minoritas. Penting juga untuk pertama-tama menjelaskan secara terus-menerus bahwa hanya tatanan soviet yang mampu memastikan kesetaraan sejati bagi bangsa-bangsa dengan pertama menyatukan kaum proletariat dan kemudian seluruh massa rakyat pekerja dalam perjuangan melawan borjuasi, dan kedua, untuk memberikan dukungan langsung kepada gerakan revolusioner di bangsa-bangsa yang tergantung dan yang dirampas hak-haknya, melalui Partai-partai Komunis di negeri-negeri tersebut.
Tanpa syarat penting yang belakangan ini, maka perjuangan melawan penindasan bangsa-bangsa dan koloni-koloni yang tergantung dan pengakuan hak mereka untuk keberadaan politik yang terpisah tetap akan menjadi kemunafikan penuh-dusta yang kita saksikan di dalam partai-partai Internasional Kedua.
10. Mengakui internasionalisme dalam kata-kata saja dan menumpulkannya dalam praktek dengan nasionalisme dan pasifisme borjuis-kecil adalah fenomena umum bukan hanya di antara partai-partai Internasional Kedua namun juga di antara mereka yang telah meninggalkan Internasional. Fenomena seperti ini sering terlihat bahkan dalam partai-partai yang menyebut dirinya sendiri Komunis. Perjuangan melawan kebusukan ini, melawan prasangka nasionalis borjuis-kecil yang paling mengakar, yang muncul dalam berbagai bentuk, seperti kebencian rasial, menyerang kaum minoritas dan anti-semitisme, harus semakin dikedepankan dengan semakin membaranya masalah mengubah kediktaktoran proletariat dari kediktaktoran nasional (yaitu kediktaktoran yang hanya ada di satu negeri dan tidak mampu untuk menjalankan kebijakan internasional yang independen) menjadi sebuah kediktaktoran internasional proletariat setidaknya di dalam beberapa negeri-negeri maju yang mampu menjalankan pengaruh penting dalam politik internasional. Bagi nasionalisme borjuis-kecil, internasionalisme hanya berarti pengakuan kesetaraan bangsa-bangsa (terlepas dari fakta bahwa pengakuan semacam itu diberikan hanya dalam kata-kata) yang sama sekali tidak menyentuh egoisme nasional. Internasionalisme proletar di sisi yang lain menuntut: 1) subordinasi kepentingan perjuangan proletar di satu negeri kepada kepentingan perjuangan proletar di skala dunia, dan 2) kemampuan dan kesiapan dari bangsa yang mendapatkan kemenangannya atas kaum borjuasi untuk membuat pengorbanan nasional yang terbesar dalam rangka untuk menggulingkan kapitalisme internasional.
Oleh karena itu tugas pertama dan paling penting di negeri-negeri yang telah sepenuhnya kapitalis dan memiliki partai-partai buruh yang sungguh-sungguh adalah pelopor kaum proletariat, adalah untuk memerangi distorsi pasifis borjuis-kecil terhadap konsepsi-konsepsi dan kebijakan-kebijakan internasionalisme.
11. Berhubungan dengan negeri-negeri yang memiliki karakter lebih terbelakang, yang terutama feodal, patriarki atau berkarakter patriarki petani, perhatian khusus harus diberikan kepada poin-poin berikut ini:
a. Semua Partai Komunis harus mendukung gerakan kemerdekaan revolusioner di negeri-negeri tersebut dengan tindakan-tindakan mereka. Bentuk dukungan harus didiskusikan dengan Partai Komunis di negeri yang bersangkutan, jika terdapat partai tersebut. Kewajiban untuk menawarkan bantuan aktif mempengaruhi – pertama-tama buruh dari negeri-negeri dimana negeri-negeri terbelakang dalam posisi ketergantungan kolonial atau finansial.
b. Sebuah perjuangan tanpa syarat harus dilancarkan untuk melawan pengaruh reaksioner dan abad-pertengahan dari klerus, misi-misi Kristen dan elemen-elemen serupa.
c. Sebuah perjuangan dibutuhkan untuk melawan gerakan Panislamisme[5], gerakan Panasiatik[6] dan tendensi-tendensi serupa yang berusaha untuk mengikat perjuangan kemerdekaan melawan imperialisme Eropa dan Amerika pada penguatan kekuatan imperialisme Turki dan Jepang, kaum bangsawan, tuan tanah besar, klerus, dsb.
d. Dukungan untuk gerakan petani di negeri-negeri terbelakang melawan tuan tanah dan setiap bentuk serta sisa-sisa feodalisme sangat diperlukan. Apa yang paling penting diperjuangkan adalah untuk memberikan gerakan petani karakter serevolusioner mungkin dan kapanpun mungkin untuk mengorganisir petani dan semua korban eksploitasi ke dalam soviet-soviet dan dengan demikian membawa hubungan sedekat mungkin antara proletariat komunis Eropa Barat dan gerakan revolusioner petani di Timur, di koloni-koloni dan di negeri-negeri terbelakang.
e. Sebuah perjuangan yang teguh dibutuhkan untuk melawan usaha untuk memakaikan jubah komunis kepada gerakan-gerakan pembebasan revolusioner yang sebenarnya bukan komunis di negeri-negeri terbelakang. Komunis Internasional mempunyai kewajiban untuk mendukung gerakan revolusioner di koloni-koloni hanya dengan tujuan mengumpulkan komponen-komponen untuk partai proletar di masa depan – yakni para komunis dalam fakta dan bukan hanya dalam nama di semua negeri-negeri terbelakang dan melatih mereka untuk sadar terhadap tugas-tugas khusus mereka, yakni berjuang melawan tendensi borjuis-demokratik di dalam bangsa mereka sendiri. Komunis Internasional harus mendampingi gerakan revolusioner di koloni-koloni dan negeri-negeri terbelakang untuk berjalan bersama, bahkan membuat aliansi dengannya, namun dia tidak melakukan fusi dengannya, sebaliknya harus menjaga tanpa syarat karakter independen dari gerakan proletar, meskipun masih dalam embrio.
f. Penting untuk terus menerus menjelaskan kepada massa luas dari semua negeri, namun terutama di negeri-negeri terbelakang, penipuan yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan imperialis dengan bantuan klas-klas berhak istimewa di negeri-negeri tertindas ketika, di bawah topeng negeri yang merdeka secara politik, mereka membangun struktur Negara yang secara ekonomi, keuangan dan militer sepenuhnya bergantung kepada mereka. Masalah Palestina Zionis dapat dicirikan sebagai contoh kasar penipuan klas buruh dari bangsa yang tertindas oleh imperialisme Entente[7] dan kaum borjuasi negeri yang bersangkutan yang menyatukan upaya mereka (dengan cara yang sama Zionisme secara umum sebenarnya menghantarkan rakyat pekerja Arab di Palestina, dimana buruh Yahudi hanya minoritas, untuk dieksploitasi oleh Inggris, di balik kedok penciptaan Negara Yahudi di Palestina). Dalam kondisi ekonomi hari ini tidak ada keselamatan bagi bangsa-bangsa yang lemah dan tergantung selain aliansi dengan Republik Soviet.
12. Berabad-abad perbudakan yang diderita bangsa-bangsa yang lemah dan dijajah di tangan kekuatan-kekuatan imperialis besar telah meninggalkan bukan saja rasa permusuhan di benak rakyat pekerja yang diperbudak, namun juga ketidakpercayaan terhadap bangsa-bangsa yang telah mengeksploitasi mereka secara umum, termasuk juga kaum proletariat dari bangsa-bangsa tersebut. Pengkhianatan terhadap sosialisme oleh mayoritas pemimpin Proletariat antara tahun 1914 dan 1919 ketika kaum patriot sosial menutupi pembelaan “hak” kaum borjuasi “mereka” untuk memperbudak dan menjarah negeri-negeri yang tergantung secara keuangan di bawah slogan “pembelaan terhadap Tanah Air” – pengkhianatan ini hanya dapat memperkuat ketidakpercayaan yang dapat dibenarkan ini. Karena ketidakpercayaan dan prasangka-prasangka nasional tersebut hanya dapat dihapuskan setelah kehancuran imperialisme di negeri-negeri maju dan perubahan radikal dari seluruh basis kehidupan ekonomi di negeri-negeri terbelakang, penghapusan prasangka tersebut hanya dapat maju secara perlahan. Ini berarti bahwa kaum proletariat komunis yang sadar-kelas memiliki tugas memberikan perhatian dan perlakuan yang khusus terhadap sentimen-sentimen nasional, yang dalam diri mereka sendiri sebenarnya sudah usang, di bangsa-bangsa dan negeri-negeri yang telah lama diperbudak, dan pada saat yang sama punya kewajiban untuk membuat konsesi-konsesi guna mengatasi rasa ketidakpercayaan dan prasangka dengan lebih cepat. Tanpa aliansi sukarela kaum proletariat dan dengannya rakyat pekerja di seluruh negeri dan bangsa dalam persatuan dunia, kemenangan atas kapitalisme tidak akan dapat mencapai kesimpulan yang utuh.

Catatan:
[1] Perjanjian Brest-Litovsk adalah sebuah pakta perdamaian antara Uni Soviet dan Jerman yang ditandatangani pada tanggal 3 Maret 1918, yang dipaksakan oleh Jerman kepada Uni Soviet. Dalam pakta ini, Soviet menyerahkan ke Jerman kira-kira seperempat wilayahnya, termasuk Finlandia, Polandia, Belarus, dan Ukraina. Penandatangan perjanjian ini menimbulkan polemik di dalam partai Bolshevik. Lenin mendukung penandatanganan perjanjian tersebut, dia menekankan bahwa Jerman dapat ditaklukkan oleh kaum buruhnya sendiri dalam waktu dekat. Bukharin menentang segala bentuk perjanjian dan menganjurkan perang revolusioner melawan Jerman. Trotsky, melihat keletihan Tentara Merah, menganjurkan untuk melanjutkan perang sampai akhir, dan bila Jerman terus maju maka perjanjian tersebut ditandatangani dengan terpaksa oleh Uni Soviet “di bawah ancaman pisau bayonet”. Posisi Trotsky ini bermaksud menunjukkan kepada kaum buruh dunia dan terutama kaum buruh Jerman bahwa Soviet telah melawan imperialisme Jerman sampai akhir dan terpaksa menyerah.
[2] Perjanjian Bucharest adalah perjanjian damai setelah berakhirnya Perang Balkan, yang ditandatangani pada 10 Agustus 1913, dimana garis-garis perbatasan nasional didiskusikan di antara Bulgaria, Romania, Serbia, Montenegro, dan Yunani.
[3] Perjanjian Versailles (28 Juni 1919)  adalah pernjanjian perdamaian setelah berakhirnya Perang Dunia I, dimana pihak Jerman mengalami kekalahan dan harus menandatangani perjanjian Versailles yand didikte oleh Kekuatan Sekutu. Di perjanjian ini, Jerman dipaksa membayar untuk seluruh kerugian perang, senilai 132 milyar Marks pada saat itu (atau senilai 442 milyar dolar AS pada 2013). Selain itu Jerman terpaksa menyerahkan sejumlah koloni dan daerahnya ke negeri-negeri Sekutu.
[4] Perjanjian Saint-Germain (10 September 1919) adalah perjanjian perdamaian setelah berakhirnya Perang Dunia Pertama, antara Kekuatan Sekutu di satu pihak dan Republik Jerman-Austria di pihak lain. Perjanjian ini mengatakan bahwa Kerajaan Austro-Hungaria harus dipecah, dimana daerah-daerah Austria dibagi-bagi di antara para pemenang Perang Dunia I.
[5] Pan-Islamisme pada periode ini adalah usaha imperialisme Turki (Kerajaan Ottoman) untuk menguatkan diri imperialisme mereka sendiri, dengan dalih persatuan kaum Muslim untuk melawan imperialisme Eropa.
[6] Pan-Asiatik adalah ideologi imperialisme Jepang, dimana Asia harus bersatu – di bawah Jepang – untuk melawan imperialisme Eropa. Anti-imperialisme yang terkandung dalam Pan-asiatik adalah untuk kepentingan imperialisme Jepang.
[7] Entente, juga disebut Sekutu adalah kelompok kekuatan imperialis yang berperang melawan Jerman dan Austria-Hungaria pada Perang Dunia Pertama. Kelompok tersebut termasuk Perancis dan Inggris, kemudian bergabung Italia, Romania, Portugal dan Amerika Serikat, dan hingga Oktober 1917 Rusia tergabung di dalamnya.

0 komentar

Posting Komentar