Sukarni Kartodiwirjo memang tidak memegang peranan sentral dalam perjuangan kemerdekaan, namun peranannya sangat menentukan. Indonesia mungkin tak akan memproklamasikan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945, jika
Saat itu Sukarni yang mewakili generasi muda merasa gerah dengan sikap wait and see
yang dipilih Bung Karno dan Bung Hatta menyikapi menyerahnya Jepang
terhadap Sekutu. Kelompok anak muda itu kemudian menculik Soekarno –
Hatta ke Rengasdengklok, Jawa Barat. Setelah ide memanfaatkan vacuum of power
untuk menyatakan kemerdekaan disetujui, maka kedua pemimpin tersebut
dibebaskan kembali ke Jakarta untuk memimpin rapat penyusunan teks
proklamasi.
Sukarni lahir di Blitar tahun 1916. Ia adalah aktivis militas yang
pantang berkompromi. Masa kecilnya diwarnai dengan berbagai perkelahian
dengan anak-anak Belanda. Hampir setiap hari, anak pedagang sapi ini
menantang berkelahi sinyo-sinyo Belanda. Ketidaksukaannya terhadap penjajah rupanya merupakan pengaruh gurunya, Moh. Anwar.
Pemuda Sukarni sempat menjadi ketua Indonesia Muda cabang Blitar.
Pertemuannya dengan Bung Karno saat menempuh pendidikan di kweekschool
(sekolah guru) di Jakarta, membuatnya makin tertarik pada dunia politik.
Setelah menculik dan memaksa Soekarno – Hatta memproklamasikan
kemerdekaan RI, Sukarni juga aktif dalam berbagai episode perjuangan.
Tokoh revolusioner pemberani ini berperan besar dalam perjalanan
parlemen Indonesia. Saat negara masih belia, sehingga belum sempat
dilaksanakan Pemilihan Umum, Sukarni mengusulkan agar sebelum terbentuk
DPR dan MPR, tugas legislatif dijalankan oleh KNIP. Sukarni pulalah yang
memperjuangkan pembentukan Badan Pekerja KNIP sebagai lembaga negara
yang mewujudkan kedaulatan rakyat sekaligus pemimpin rakyat. Ia kemudian
diangkat menjadi anggota DPRD dan Konstituante.
Namun hubungannya dengan Bung Karno tidak mulus. Melalui Partai Murba,
Sukarni menentang kebijakan-kebijakan Soekarno. Sikap itu harus dibayar
mahal dengan kebebasannya. Sukarni keluar dari penjara setelah Orde Baru
berkuasa.
Ia wafat pada 7 Mei 1971 sewaktu menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung RI.
0 komentar
Posting Komentar